Artikel Makalah, Kumpulan Makalah

THOHAROH


Pengertian
Thoharoh secara bahasa dapat diartikan sebagai bersuci, sedangkan secara istilah para ulama berbeda-beda dalam menafsirkannya.
Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada 7 macam:
- Air hujan - Air mata air
- Air sungai - Air laut
- Air sumur - Air es
- Air salju


Dan ketujuh air itu terbagi lagi menjadi 4 bagian:
- Air suci dan mensucikan
- Air suci tetapi tidak mensucikan
- Air yang bernajis
- Air yang makruh

Adapun hal-hal pokok yang penting dalam thoharoh ada 3:
- Wudhu
- Mandi
- Tayamum

BAB II
SHOLAT

A. Sholat Fardhu
Sholat yang diwajibkan bagi tiap-tiap orang yang dewasa dan berakal ialah lima waktu.
Syarat-syarat wajib sholat lima waktu:
- Islam
- Suci dari haid (kotoran) dan nifas
- Berakal
- Baligh (dewasa)
- Perintah Rasulullah telah sampai kepadanya
- Sadar (tidak tidur)

Syarat sah sholat:
- Suci dari hadast besar dan hadast kecil
- Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
- Menutup aurat
- Mengetahui masuknya waktu sholat
- Menghadap kiblat

Waktu-waktu sholat:
- Sholat dhuhur awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit, akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu benda telah sama dengan panjangnya.
- Sholat ashar, waktunya dari habisnya waktu dhuhur sampai terbenam matahari.
- Sholat magrib, waktunya dari terbenam matahari sampai terbenamnya syafaq merah.
- Sholat isya, mulai dari terbenam syafaq merah sampai terbit fajar kedua.
- Sholat subuh, mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
B. Sholat Sunnah
Sholat sunnah antara lain:
1. Sholat hari raya meliputi:
- Hari raya idul fitri
- Hari raya idul adha
Hukum sholat hari raya adalah sunnah muakkad
2. Sholat gerhana bulan dan matahari:
Sholat ini dilakukan saat munculnya gerhana bulan ataupun gerhana matahari dan hukum sholat ini adalah “sunnat istimewa”.
3. Sholat istisqa’
Sholat istisqa’ adalah sholat yang dilakukan dengan tujuan untuk meminta hujan. Hukum melaksanakan sholat ini adalah sunnah ketika ada hajat.
4. Sholat sunnah rowatib
Sholat sunnah rowatib adalah sholat yang mengikuti sholat fardhu yang lima.
5. Sholat sunnah jum’at
Disunnahkan sholat dua rakaat atau empat rakaat sesudah sholat jum’at.
6. Sholat tahyatul masjid
Adalah sholat menghormati masjid. Sholat ini disunnahkan bagi orang orang yang masuk masjid sebelum ia duduk yaitu sebanyak dua rakaat.
7. Sholat tatkala akan berpergian
Disunnahkan sholat dua rakaat tatkala ia hendak keluar rumahnya.
8. Sholat sunnah wudhu
9. Sholat dhuha
10. Sholat tahajud
Sholat sunnah pada waktu malam.
11. Sholat witir
Sholat witir adalah sholat ganjil, waktunya sesudah sholat Isya sampai fajar.
12. Sholat tarawih
Sholat sunnah malam pada waktu ramadhan.
13. Sholat istikharoh
Sholat meminta petunjuk yang baik.
14. Sholat sunnah mutlak
Sholat yang tidak ditentukan waktunya dan tidak ada sebabnya.

BAB III
ZAKAT

Zakat ada dua macam:
1. Zakat mall (zakat harta)
Meliputi zakat tumbuh-tumbuhan, binatang ternak, emas, perak dan zakat perniagaan.
2. Zakat fitrah (zakat jiwa)
Yaitu zakat yang dikeluarkan berdasarkan jumlah jiwa atau anggota keluarga.

Harta-harta yang wajib dikeluarkan zakatnya:
- Emas, perak dan mata uang
- Harta perniagaan
- Binatang ternak
- Buah-buahan dan biji-bijian atau makanan pokok
- Barang tambang dan barang temuan

Zakat fitrah:
Adalah zakat pribadi yang harus dikeluarkan pada tiap hari raya fitrah.
Syarat-syarat wajib zakat fitrah:
- Islam
- Mempunyai kelebihan makanan untuk sehari semalam bagi seluruh keluarga
- Orang yang bersangkutan hidup di kala matahari terbenam pada akhir bulan ramadhan.
Orang yang berhak menerima zakat:

- Fakir
- Miskin
- Amil
- Mu’allaf
- Hamba sahaya
- Ghorim
- Sabilillah
- Musafir
BAB IV
PUASA

Syarat wajib puasa:
- Berakal
- Baligh
- Kuat berpuasa

Syarat sah puasa:
- Islam
- Mumayyiz
- Suci dari haid dan nifas
- Dalam waktu yang diperbolehkan puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah yang disengaja
- Bersetubuh
- Kedatangan darah haid dan nifas
- Keluar mani dengan sengaja

Puasa yang disunahkan:
- Puasa senin kamis
- Puasa pada hari baid (putih) yaitu tanggal 13,14,15 pada setiap bulan.
- Puasa 6 hari di bulan Syawal
- Puasa tasyu’a dan asyyuro yakni tanggal 9,10 Muharram
- Puasa arofah yakni tanggal 9 Dzulhijah.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : THOHAROH

0 komentar: