Artikel Makalah, Kumpulan Makalah

Makalah Ulumul-Qur’an

“ Pengertian, Ruang Lingkup, dan Perkembangan Ulumul Qur’an"

ULUMUL QUR’AN
DAN PERKEMBANGANNYA


1. Pengertian ‘ulumul Qur’an
Kata ‘ulumul Qur’an dalam bahasa adalah termasuk murakkab idlafi. Kata ‘ulum itu sendiri adalah bentuk plural/jama’ dari kata ‘ilm yang berati ilmi-ilmu, kata ‘ilm adalah bentuk masdar dari kata ‘alima, ya’ lamu, yang maknanya sama dengan kata al-fahmu, al-ma’rifah dan al-yaqin.
‘ulumul Al-Qur’an jenisnya dan masalahnya beragam. Susunan kata semacam ini dapt dianalogikan dengan ungkapan yang biasa digunakan oleh para fuqaha’ di dalam kitab mereka oleh karena itu, ungkapan ‘Ulum Al-Qur’an tersebut telah menjadi nama bagi suatu displin ilmu dalam kajian islam.


Pengertian ‘Ulum Al-Qur’an secara terminologi adalah dapat dikemukakan beberapa batasan pengertian yang ditampilkan oleh para ulama’ baik klasik maupun kontemporer. Di antaranya adalah sebagai berikut :
Menurut imam Jalaluddin ‘Abdur Rahman Al-Suyuthi, ‘Ulum Al-Qur’an ialah : “ Ilmu yang membahas tentang hal ihwal Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan turunnya, sanadnya, cara penyampaiannya maupun makna-maknanya yang berkaitan dengan lafal-lafalnya serta hukum-hukumnya dan lain-lain”. Menurut Muhammad ‘Abd, ‘Azhim Al-Zarqani. “Ulum Al-Qur’an" ialah : “Segala macam pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran Al-Karim. Baik dari segi turunnya, urutannya, pengumpulannya, pengkodofikasiannya, bacaannya, penafsirannya, penolakan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kesangsian terhadap Al-Qur’an dan lain-lain. Dari definisi yang dikemukakan di atas dapat dipahami, bahwa ‘Ulum Al-Qur’an ialah ilmu yang berisi pembahasan mengenai segala macam ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu agama seperti halnya ilmu tafsir maupun ilmu bahasa Arab seperti ilmu I’rab Al-Quran atau bahkan ilmu ghaib Al-Qur’an dan lain sebagainya.
Ilmu didefinisikan Abu Syahbah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan, sedangkan Al-Qur’an sebagai mana didefinisikan ulama ushul, ulama fiqih, dan ulama bahasa, “kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara Al-Fatihah sampai akhir, surat An-Nas, secara bahasa, ulum Al-Qur’an adalah “ ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Adapun definisi ‘Ulum Al-Qur’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi berbeda-beda baik Al-Qaththan, Al-Zarqani, maupun Abu Syahbah sepakat bahwa ‘Ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan ‘Ulum Al-Qur’an yang pembahasannya akan diutarakan nanti. Syahbah berpendapat istilah ‘Ulum Al-Qur’an dengan dituliskannya kitab Al-Qur’an Mabani Fi’ Nazhm Al-Ma’ani tahun 425 H. (abad VH).
Tentang Makki-Madani, Nuzul Al-Qur’an, Kodifikasi Al-Qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf) dan pembahasan lainnya lebih lanjut, syahbah mengkritik analisis yang dikemukakan oleh Al-Zalqani. Kritknya menyangkut embel-emel “Ulum Al-Qur’an” pada Kitab Al-Burhan Fi’ulum Al-Qur’an yang dinyatakan oleh Al-Zalqani sebagai kitab ‘Ulum Al-Qur’an yang pertama kali muncul.
Berangkat dari batasan-batasan pengertian ‘Ulum Al-Qur’an yang dipaparkan oleh para ulama’ sebagaimana telah dikemukakan, maka jelaslah bahwa tafsir adalah merupakan salah satu bagian dari ‘Ulum Al-Qur’an. Oleh karena itu, sudah pasti bahwa antaranya memiliki hubungan yang erat, yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Kata ‘Ulum Al-Quran itu sendiri adalah merupakan instrumen untuk memahami Al-Quran, maka tafsir itu sendiri adalah merupakan imlementasi dari cara untuk memahami makna dan maksud tersebut baik makna yang tersurat maupun yang tersirat.
Dengan demikian. ‘Ulum Al-Qur’an berbeda dengan ilmu-ilmu yang hanya merupakan cabang dari padanya, misalnya tafsir yang makna keduanya hanya menitikberatkan pembahasannya pada penafsiran atau pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an serta keindhan bacaan Al-Qur’an.
Adapun sasaran memahami kalam Allah SWT. Berdasarkan keterangan dan penjelasan yang bersumber dari Rasullah SAW. Di samping itu juga agar dengannya dapat diketahui jalan dan cara-cara yang ditempuh oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an atas dasar kajian’ Ulum Al-Qur’an tersebut secara mendetail.

2. Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
Dalam batasan pengertian diatas, telah dikemukakan, bahwa ‘Ulum Al-Qur’an adalah mencakup semua aspek pembahasan dan kajian yang ada hubungannya dengan Al-Quran.
Karena begitu luasnya ruang lingkup kajian Ilmu-ilmu Al-Quran itu, sehingga Iman Badruddin Al-Zarkasyi menandasarkan : “ Bahwa ilmu-ilmu yang merupakan cabang dari ‘Ulum Al-Qur’an itu tidak terhitung banyaknya.
Dalam hubungan ini dapat dikemukakan, bahwa menurut para ahli, jalan untuk memperoleh dan mengetahui Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang demikian banyak itu dapat diketahui melalui dua jalur :
a. Dengan jalan periwayatan, yaitu melalui keterangan yang diperoleh lewat riwayat.
b. Dengan jalan pembahasan dan penelitian yang sungguh-sungguh, yakni dengan mengunakan segala kemampuan dan daya serta pengetahuan yang berhubungan dengan Al-Quran.
Darai apa yang dikemukakan di atas, dapat di garis bawahi, bahwa pada dasarnya yang menjadi pokok pembahsan dari ilmu-ilmu Al-Quran itu adalah ilmu-ilmu agama dan Bahasa Arab, namun melihat kenyataan tentang adanya ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntunan yang semakin besar kepada petunjuk Al-Qur’an dengan demikian dapat dikatakan, bahwa disamping ilmu pengetahuan agama dan ilmu Bahasa Arab secara keseluruhan menjadi rung lingkup bahasa ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini :
Selanjutnya tentang

Makalah Ulumul-Qur’an silahkan download :
Makalah Ulumul Qur'an.docx

Jangan Lupa berikan komentar Anda tentang blog ini, ataupun tentang posting ini.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Makalah Ulumul-Qur’an

0 komentar: